Profil Dinas

Sebelum menjadi dinas, Perpustakaan Umum Kabupaten Bantul berstatus kantor yang dipimpin oleh seorang kepala kantor yang bertanggung jawab kepada bupati melalui sekretaris daerah. Kedudukannya sebagai pelaksana pemerintahan di bidang pelayanan dan pemasyarakatan perpustakaan. Sejalan dengan perkembangan pemerintahan di pusat maupun di daerah, Kantor Perpustakaan Umum kemudian digabung dengan Kantor Arsip Kabupaten Bantul sehingga terbentuklah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul. 

Dasar Hukum
  • Peraturan Daerah Kabupaten Bantul, No. 35 tahun 2000, tentang Pembentukan Dan Organisasi Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten Bantul
  • Keputusan Bupati Bantul Nomor 143 Tahun 2001 Tanggal 8 Mei 2001 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten Bantul
  • Keputusan Bupati Bantul Nomor 418 Tahun 2002 tentang Uraian Tugas Pada Unit Kerja Di Lingkungan Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten Bantul
  • Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
  • Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan 
  • Peraturan Bupati Bantul Nomor 125 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kedudukan
  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan merupakan pelaksana pemerintah daerah di bidang pelayanan dan pemasayarakatan perpustakaan
  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dipimpin oleh seorang kepala dinas di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada bupati
Tugas Pokok 
  • Melayani masyarakat umum di bidang perpustakaan dan kearsipan
  • Memasyarakatkan perpustakaan dan arsip
Kebijakan
  • Menyusun rancangan peraturan daerah dan peraturan bupati tentang pengelolaan perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Bantul
  • Meningkatkan sarana dan prasarana perpustakaan dan kearsipan
  • Meningkatkan sumber daya perpustakaan dan kearsipan
  • Mengoptimalkan kinerja lembaga perpustakaan
  • Meningkatkan kapasitas perpustakaan di Kabupaten Bantul
  • Membangun sistem kearsipan daerah, sistem informasi kearsipan daerah, dan jaringan informasi kearsipan daerah
  • Membangun sistem jaringan informasi terpadu perpustakaan
  • Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan

Sasaran Strategis
  • Meningkatnya jumlah kunjungan pemustaka
  • Meningkatnya penyelenggaraan kearsipan sesuai standar



*Blog ini hanya difokuskan untuk memberikan informasi seputar perpustakaan, pelayanan, berita, maupun kegiatan-kegiatan yang ada di perpustakaan.